Artikel
Regulasi Baru Desa Baru
Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun melahirkan UU Desa ini membutuhkan perjuangan dan perjalanan panjang. Kita percaya pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segalagalanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”. Baca selengkapnya






Posyandu Banjar Penglumbaran Kangin
Posyandu Banjar Temaga
Posyandu Banjar Kayuambua
Posyandu Banjar Malet Tengah
Posyandu Kenanga Banjar Pukuh
Posyandu Nusa Indah Banjar Malet Kutamesir
Pemberian Bantuan Langsung Tunai DD Desa Tiga Tahap V Tahun 2026
Posyandu Nusa Indah Banjar Malet Kutamesir
Lambang Desa
Penerimaan Bantuan Sembako dari Pemda Kabupaten Bangli
KEGIATAN POSYANDU NUSA INDAH DI BANJAR MALET KUTAMESIR
BALIHO INFOGRAFIS APBDES TAHUN 2020
Posyandu Cempaka Banjar Buungan
Posyandu Kamboja Banjar Kayuambua
Posyandu Banjar Buungan
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III Desa Tiga
Musyawarah Desa Tiga Penyusunan RKPDes Tahun 2021
Posyandu Banjar Temaga
Posyandu Jempiring Banjar Temaga
Posyandu Kenanga Banjar Pukuh
Demokratisasi Desa