Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018 13:58:34  Administrator  1.980 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.807
    Kemarin:2.227
    Total Pengunjung:1.612.825
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.114
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

11 April 2026 | 23 Kali
Posyandu Kenanga Banjar Pukuh
10 April 2026 | 24 Kali
Posyandu Banjar Penglumbaran Kangin
10 April 2026 | 25 Kali
Posyandu Banjar Kayuambua
09 April 2026 | 23 Kali
Posyandu Banjar Temaga
08 April 2026 | 23 Kali
Posyandu Banjar Linjong
08 April 2026 | 23 Kali
Posyandu Nusa Indah Banjar Malet Kutamesir
07 April 2026 | 23 Kali
Posyandu Banjar Malet Tengah
19 September 2019 | 9.289 Kali
Posyandu Nusa Indah Banjar Malet Kutamesir
22 Juni 2018 | 8.532 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 8.417 Kali
Profil Desa
01 Juni 2018 | 7.648 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 7.313 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Tiga
05 Mei 2020 | 6.849 Kali
Penerimaan Bantuan Sembako dari Pemda Kabupaten Bangli
19 Januari 2019 | 4.345 Kali
KEGIATAN POSYANDU NUSA INDAH DI BANJAR MALET KUTAMESIR